BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Seorang pria berinisial IW alias TP (39) pelaku penusukan terhadap keponakannya akhirnya dibekuk polisi di kediamannya yang terletak di Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Peristiwa penusukan terjadi di sebuah rumah yang terletak di Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (2/6/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, insiden penusukan dipicu oleh pelaku yang tak terima usai ditegur oleh istri korban saat membuang air bekas mie instan di teras samping rumah mereka.
Kemudian terjadilah keributan antara istri korban dan pelaku IW.
“Melihat keributan yang terjadi, Sudar (korban) kemudian ikut menegur pelaku agar tidak membuat keributan (lebih meluas). Namun, pelaku kembali tidak terima dan langsung mengeluarkan sebuah pisau dari pinggang dan langsung menusuk pinggang bagian kiri korban,” kata AKP Ecky Widi Prawira, Jumat (19/7/2024).
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian pinggang sebelah kiri dengan kedalaman 5 centimeter dan sempat menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason Mentok.
Sementara, pelaku IW alias TP saat ini telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat guna proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah baju kaos berwarna hitam dan celana pendek bermotif berwarna cokelat.
“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku berinisial IW alias TP diancam dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP tentang Penganiayaan,” ujarnya.