BANGKA BARAT – Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan satu unit mobil bus berwarna abu-abu-hijau di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 18.30 Wib.
Bus yang masih mengangkut penumpang itu, diduga kuat membawa balok timah dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan mengatakan, bus berasal dari Kota Pangkalpinang dengan tujuan Jakarta.
“Dibawa dari Pangkalpinang yang nanti akan melewati pelabuhan (Tanjung Kalian) menuju ke Jakarta,” ujarnya.
Ragil Dimas Ramdhan menambahkan, dari dugaan kasus penyelundupan tersebut pihaknya mengamankan dua orang dan kini telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat.
Untuk pengemudi bus diketahui berinisial FT (54), sedangkan kondektur bus diketahui berinisial MS (46). Keduanya merupakan warga dari Provinsi Jawa Timur.
“Ditemukan diduga kuat balok timah kami bawa ke Mapolres Bangka Barat. Untuk tersangka belum ditetapkan, tapi kami sudah bahwa saksi sopir bersama kondektur,” katanya.
Ragil menyampaikan, bus dengan nomor polisi M 7627 HB itu ditangkap aparat saat hendak masuk ke kapal penyebrangan menuju ke Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasi, Sumatera Selatan.