BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Bangka Barat dan Pengadilan Negeri Mentok melakukan kerja sama penanganan hukum agar bisa bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran sekaligus penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Hal itu dibuktikan dengan adanya penandatanganan kerja sama yang dilakukan oleh Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Kajari Bangka Barat, dan Kepala Pengadilan Negeri Mentok di OR I Setda Pemkab Bangka Barat, Selasa (24/12/2024).
Bupati Bangka Barat, Sukirman mengatakan melalui kerja sama tersebut ke depan pemerintah daerah instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat, baik dalam penyebarluasan aturan, penegakan hukum, dan lain-lain.
“Didasari pada sebuah upaya untuk penguatan peran dan fungsi dari masing-masing pihak dalam rangka penegakan peraturan di daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Bangka Barat,” katanya.
Disamping itu kata Sukirman kerja sama ini dilatarbelakangi maraknya penyimpangan demi penyimpangan yang terjadi di masyarakat akan berdampak yang signifikan dalam indek keamanan daerah.
Sehingga untuk mewujudkan situasi masyarakat yang aman dan kondusif, pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyadari tidak dapat dilakukan sendiri tanpa melibatkan berbagai pihak yang salah satunya yaitu dengan aparat penegak hukum.
“Melalui sinergitas antara pemerintah daerah dengan berbagai instansi vertikal akan menjadi sebuah upaya nyata dalam bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat,” katanya.
“Harapannya penandatanganan kerjasama ini tidak hanya dijadikan sebagai seremonial saja namun harus dijadikan sebagai pijakan awal oleh masing-masing pihak dalam upaya peningkatan peran dan fungsinya masing-masing dalam meningkatkan kondusifitas di daerah,” tambahnya.