Bangka BaratKriminalLokal

Butuh Duit untuk Makan, Remaja di Mentok Terpaksa Jual Sabu

262
×

Butuh Duit untuk Makan, Remaja di Mentok Terpaksa Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
RA saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Foto: Sorotanbangka.
RA saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Foto: Sorotanbangka.

BANGKA BARAT – Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat meringkus seorang pria berinisial RA. Ia ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.

Remaja 18 tahun itu diamankan polisi di Jalan Tembus SMPN 2 Mentok, pada Kamis (9/1/2025) lalu.

Dari tangan tersangka, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,19 gram.

Kepada awak media tersangka RA mengaku tidak mengenal orang yang mengrim dirinya sabu. Ia hanya diperintahkan untuk mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Mentok.

“Tidak tahu barang ini dapat darimana karena tidak kenal. Selama ini komunikasi lewat whatsapp. Hanya disuruh menaruh, sama pembeli jugak tidak kenal,” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Tersangka RA mengaku belum mendapatkan upah sama sekali usai mengedar barang haram tersebut.

“Belum dikasih tau (upah). Karena baru sekali inilah. Tergiur karena tidak ada pekerjaan pak, (rencana) duitnya untuk makan. Ya, untuk kebutuhan sehari-hari lah, tidak ada hutang atau hal yang lain,” ucapnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku RA akan disangkakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

 

error: