IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Pengembangan Kasus Penganiayaan di Mentok, MR Turut Jadi Tersangka

×

Pengembangan Kasus Penganiayaan di Mentok, MR Turut Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tim URC Polres Babar dan Polsek Mentok saat ungkap kasus penganiayaan. Foto: Istimewa.
Tim URC Polres Babar dan Polsek Mentok saat ungkap kasus penganiayaan. Foto: Istimewa.

“Setelah itu, MR dirujuk ke Rumah Sakit PT Timah Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut. Polisi belum dapat melakukan pemeriksaan secara lengkap karena kondisi tersangka masih memerlukan penanganan medis,” katanya.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan MR sebagai tersangka dugaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah aksesori baju serta satu lembar hoodie lengan panjang berwarna abu-abu,” ucapnya.

Menariknya, perkara dugaan penganiayaan ini berkaitan dengan rangkaian keributan yang terjadi di lokasi yang sama. Sebelumnya, MR dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Tugu Durian. Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian, termasuk memastikan hubungan antara peristiwa pengeroyokan dan dugaan penikaman tersebut. Pemeriksaan terhadap MR akan dilakukan setelah kondisi medisnya memungkinkan.

error: