BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah kontrak pegawai akan dilanjutkan atau tidak pada periode berikutnya.
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, penilaian terhadap PPPK paruh waktu tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kedisiplinan dan kinerja selama menjalankan tugas.
Pegawai yang dinilai tidak menunjukkan kinerja sesuai ketentuan berpotensi tidak mendapatkan perpanjangan kontrak.
Markus menegaskan, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja pegawai. Menurutnya, PPPK paruh waktu yang bekerja dengan baik tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kontraknya.
Sebaliknya, pegawai yang malas, tidak rajin maupun tidak disiplin akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah daerah.
“Kebijakan kita adalah evaluasi kinerja. Kalau malas, tidak rajin, tidak disiplin, bisa kita putuskan atau tidak diperpanjang kontraknya,” ujar Markus, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, keputusan mengenai keberlanjutan kontrak PPPK paruh waktu tidak didasarkan pada kondisi keuangan daerah. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah hasil evaluasi terhadap kinerja masing-masing pegawai.
“Dasarnya kinerja, bukan karena keuangan daerah,” tegasnya.
Dengan demikian, evaluasi PPPK paruh waktu di Bangka Barat diarahkan untuk memastikan pegawai yang menerima hak dari pemerintah daerah juga menjalankan kewajiban secara optimal. Kedisiplinan, tanggung jawab serta capaian pekerjaan menjadi bagian penting dalam menentukan keberlanjutan kontrak.
Di sisi lain, Bangka Barat disebut termasuk salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memberikan gaji PPPK paruh waktu dengan nilai relatif tinggi dibandingkan daerah lainnya di provinsi tersebut.















