BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tengah menyiapkan skema baru dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut diarahkan agar besaran TPP tidak lagi diberikan secara seragam, tetapi mempertimbangkan tanggung jawab yang diemban masing-masing pegawai.
Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, penyesuaian TPP akan melihat sejumlah aspek, terutama beban kerja dan tingkat risiko pada masing-masing jabatan maupun perangkat daerah. Dengan skema tersebut, pegawai yang memiliki tanggung jawab lebih berat atau menghadapi risiko pekerjaan lebih tinggi dapat memperoleh besaran TPP yang berbeda.
“TPP ini tidak bisa disamaratakan. Kita akan melihat beban kerja dan risikonya masing-masing,” kata Markus, Rabu (30/9/2026).
Menurut Markus, terdapat sejumlah posisi yang memiliki tanggung jawab khusus sehingga perlu menjadi perhatian dalam penghitungan TPP. Salah satunya adalah jabatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan, seperti bendahara, serta beberapa perangkat daerah dengan karakteristik pekerjaan dan tingkat risiko yang berbeda.
Ia menegaskan, pemberian TPP nantinya akan dikaji berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing unit kerja. Artinya, perbedaan besaran TPP bukan semata-mata didasarkan pada jabatan, tetapi juga mempertimbangkan beban dan risiko pekerjaan yang dijalankan.
“Misalnya bendahara, kemudian dinas-dinas tertentu yang beban kerjanya lebih berat atau risikonya lebih besar, itu akan kita lihat dan kita kaji,” ujarnya.
Markus menyebutkan, apabila proses persiapan berjalan tanpa kendala, penyesuaian skema TPP tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada tahun depan. Pemerintah daerah masih melakukan penghitungan agar formula yang digunakan dapat disusun secara tepat.
Untuk itu, bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) telah diminta melakukan pengkajian dan menghitung pembagian TPP berdasarkan karakteristik pekerjaan pada masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Bagian Ortala sudah saya minta untuk menghitung dan mengkaji bagaimana pembagian TPP ini,” kata Markus.















