BANGKA BARAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut adanya dugaan penggunaan telepon seluler (HP) oleh warga binaan hingga transaksi narkotika yang disebut berlangsung dari dalam Rutan Muntok.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal setelah informasi tersebut beredar. Dari pemeriksaan yang dilakukan, Rutan Muntok menyatakan tidak menemukan bukti adanya transaksi narkotika sebagaimana informasi yang diberitakan.
“Sudah kami lakukan investigasi terkait informasi tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya transaksi narkotika seperti yang diberitakan,” ujar Karutan Muntok, Selasa (29/09/2026).
Andri Ferly juga memberikan penjelasan mengenai foto warga binaan yang terlihat berada di dalam blok hunian dan kemudian dikaitkan dengan informasi tersebut.
Ia membenarkan bahwa foto tersebut memang diambil di lingkungan Rutan Muntok. Namun, foto itu bukan dokumentasi terbaru dan berasal dari waktu yang berbeda.
Menurutnya, foto yang menampilkan bagian ruangan dengan jendela merupakan dokumentasi petugas kesehatan Rutan Muntok saat melakukan kontrol kesehatan warga binaan di blok hunian. Sementara satu foto lainnya disebut diambil sekitar 2024 oleh warga binaan yang saat ini sudah tidak lagi berada di Rutan Muntok karena telah bebas.
“Foto tersebut memang berada di dalam rutan, foto yang terlihat ada jendelanya tersebut, adalah foto dari petugas kesehatan rutan sewaktu kontrol kesehatan wb, dan foto satu lagi foto sekitar tahun 2024 diambil oleh warga binaan Rutan Muntok dan yang bersangkutan saat ini sudah bebas,” jelasnya.
Selain foto, informasi mengenai bukti transfer yang dikaitkan dengan dugaan transaksi narkotika dari dalam Rutan Muntok juga menjadi perhatian pihak rutan.
Andri Ferly mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari warga binaan yang disebut dalam pemberitaan untuk mengetahui latar belakang bukti transfer tersebut. Berdasarkan penelusuran internal, pihak rutan menyatakan bukti transfer tersebut tidak berkaitan dengan transaksi narkotika yang dilakukan dari dalam rutan.















