BANGKA BARAT – Perairan Tembelok-Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi perhatian aparat kepolisian menyusul informasi dugaan aktivitas penambangan ilegal yang disebut berlangsung pada malam hari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan pemantauan langsung di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan pada Rabu (30/9/2026) malam. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah potensi aktivitas tambang ilegal.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada aktivitas penambangan yang ditemukan ketika personel kepolisian berada di lokasi. Petugas tidak mendapati kegiatan penambangan jenis selam maupun aktivitas yang disebut menggunakan ponton user-user sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Kendati demikian, personel menemukan sejumlah ponton yang masih berada di kawasan tersebut. Sekitar 100 unit ponton jenis selam dan 20 unit ponton user-user terpantau dalam kondisi terparkir di sekitar perairan Tembelok dan Keranggan.
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada ojek kapal dan masyarakat yang berada di sekitar kawasan pantai. Mereka diminta tidak memberikan jasa pengangkutan kepada pihak yang akan melakukan kegiatan penambangan di wilayah perairan tersebut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengecekan dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan pada saat petugas berada di lokasi. Namun, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi adanya aktivitas yang melanggar hukum,” kata Yos.
Menurut Yos, kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal agar segera melaporkannya kepada personel Satpolairud atau melalui layanan Polisi 110 Polres Bangka Barat.















