BANGKA BARAT – Peredaran narkotika jenis sabu kembali dibongkar jajaran Polres Bangka Barat. Kali ini, Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial Zu di wilayah Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.
Dari penggeledahan rumah yang dilakukan pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat bruto 3,02 gram. Barang haram itu ternyata disembunyikan di tempat yang tidak langsung mencurigakan, yakni di dalam rak piring.
Sabu tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Hilton. Kotak itu kemudian disimpan di dalam kotak bekas lampu merek Philips sebelum diletakkan di rak piring di rumah Zu.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Tim Hantu Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, ditemukan 12 paket sabu,” kata Yos, Kamis (8/10/2026).
Selain belasan paket sabu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu kaleng bekas rokok yang berisi plastik klip kosong di kamar Zu.
Polisi turut menyita potongan pipet, dua buah skop yang dibuat dari pipet, tisu yang dibalut lakban, plastik asoi, kotak lampu, kotak rokok, kaleng bekas rokok serta satu unit handphone.
Dalam pemeriksaan awal, Zu mengakui bahwa narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian menduga pria tersebut terlibat dalam aktivitas peredaran sabu dengan modus pemetaan.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Yos.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Bangka Barat melalui Tim Hantu Satresnarkoba dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat. Polisi mengajak masyarakat turut memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.















