BANGKA BARAT – Upaya penyelundupan pasir timah diduga ilegal kembali terungkap di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kali ini, komoditas tambang tersebut diduga disamarkan dalam sejumlah kardus dan diangkut menggunakan bus penumpang umum melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim Hiu Barat Satpolairud Polres Bangka Barat saat melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dan muatan penumpang yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Tanjung Kalian. Petugas kemudian menemukan muatan yang mencurigakan di dalam sebuah bus.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sembilan kardus yang dibungkus menggunakan karung. Kardus-kardus itu diduga berisi pasir timah dan sengaja disamarkan untuk mengelabui pemeriksaan petugas di pelabuhan.
Selain mengamankan muatan yang diduga pasir timah, petugas turut memeriksa satu unit bus penumpang, 27 orang penumpang, seorang kernet, serta empat unit telepon seluler yang berkaitan dengan pemeriksaan kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan di lapangan, polisi kemudian mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan pengangkutan dan kepemilikan barang tersebut.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial S yang merupakan sopir pertama, S sebagai sopir kedua, serta M yang diduga sebagai pihak penitip atau pemilik barang berupa pasir timah tersebut.
Petugas kemudian meminta para sopir menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait pengangkutan mineral. Namun, dokumen yang dimaksud tidak dapat ditunjukkan kepada petugas.
Berdasarkan keterangan awal dari kedua sopir, sembilan kardus tersebut dititipkan oleh M untuk dibawa menggunakan bus. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan mendatangi kediaman M.
M kemudian berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan. Seluruh pihak yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul pasir timah yang diduga berasal dari aktivitas penambangan ilegal serta tujuan pengirimannya.















