BANGKA BARAT – Upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bangka Barat kembali dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba. Petugas Polres Bangka Barat menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat pemeriksaan, salah satunya kafe yang ada di Kecamatan Mentok.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dini hari tersebut, polisi memeriksa delapan orang yang berada di lokasi. Dari pemeriksaan itu, tiga orang, masing-masing dua perempuan dan satu laki-laki, diketahui memperoleh hasil tes urine positif mengandung zat narkotika.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 00.30 WIB. Personel gabungan melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine terhadap delapan orang yang terdiri dari tiga perempuan dan lima laki-laki.
Setelah hasil pemeriksaan diketahui, tiga orang yang dinyatakan positif kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan Operasi Sarang Narkoba menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan masyarakat.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan penegakan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan kepolisian guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Menurutnya, operasi tersebut melibatkan sejumlah satuan dan fungsi di lingkungan Polres Bangka Barat. Personel yang diterjunkan antara lain berasal dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Dokkes, serta Propam.
Keterlibatan lintas fungsi tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur.
Dari hasil awal operasi, tiga orang yang memperoleh hasil tes urine positif direncanakan menjalani rehabilitasi. Namun, proses tersebut tetap akan dilakukan berdasarkan hasil asesmen serta ketentuan yang berlaku.














