FotoGaleriHeadlineLokalPolitik

KPU Babar Bakar 1.074 Surat Suara Rusak

142
×

KPU Babar Bakar 1.074 Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
KPU Babar musnahkan surat suara rusak yang disaksikan oleh Forkopimda, pada Selasa (13/2/2024) pagi.
KPU Babar musnahkan surat suara rusak yang disaksikan oleh Forkopimda, pada Selasa (13/2/2024) pagi.

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Ribuan surat suara rusak di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babar, di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).

Ketua KPU Babar, Ketua Bawaslu, serta Kapolres Bangka Barat musnahkan ribuan surat suara rusak dengan cara dibakar, di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Babar, Ketua Bawaslu, serta Kapolres Bangka Barat musnahkan ribuan surat suara rusak dengan cara dibakar, di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh ketua KPU Babar, Ketua Bawaslu dan Kapolres Bangka Barat yang disaksikan unsur Forkopimda, dengan cara dibakar.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, mengungkapkan bahwa dari total 1.074 surat suara yang dimusnahkan, termasuk yang rusak serta kelebihan.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, mengungkapkan bahwa dari total 1.074 surat suara yang dimusnahkan, termasuk yang rusak serta kelebihan.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, mengungkapkan bahwa dari total 1.074 surat suara yang dimusnahkan, termasuk yang rusak serta kelebihan. Rinciannya, terdapat 13 lembar surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden, 486 lembar surat suara DPR RI, 263 lembar surat suara DPD RI, 216 lembar surat suara DPRD Provinsi, serta 96 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten.

Puluhan petugas pengamanan pemusnahan surat suara rusak, di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).
Puluhan petugas pengamanan pemusnahan surat suara rusak, di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).

“Jadi kita sesuai dengan DPT plus 2 persen kalau ada kelebihan kita musnahkan karena tidak boleh satupun surat suara yang tertinggal di gudang,” ujarnya.

1.074 surat suara yang rusak berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).
1.074 surat suara yang rusak berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).

Dalam penjelasannya, Darjiyono menyebutkan bahwa surat suara yang dimusnahkan mengalami kerusakan beragam, mulai dari robek, kelebihan tinta, hingga kesalahan dapil.

Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf Kemas M.Nauval saat memusnahkan surat suara rusak di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).
Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf Kemas M.Nauval saat memusnahkan surat suara rusak di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar, pada Selasa (13/2/2024).
error: