BANGKA BARAT – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok mendapat kesempatan memperoleh keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat. Salah satunya melalui program pelatihan pemulasaraan jenazah yang dilengkapi sertifikasi dan diberikan tanpa biaya.
Program tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama antara Rutan Kelas IIB Mentok dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat. Kesepakatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (1/10/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Bangka Belitung, Ade Agustina, mengapresiasi program yang digagas Rutan Mentok tersebut.
Menurut Ade, pelatihan pemulasaraan jenazah yang disertai sertifikat memiliki nilai penting karena dapat menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan ketika nantinya selesai menjalani masa pidana.
“Sertifikasi ini mahal dan peserta mengikutinya tanpa dipungut biaya sepeser pun, nantinya WB dapat menjadi profesional dalam penanganan jenazah, baik untuk dimanfaatkan sebagai pekerja sosial, melamar pekerjaan di rumah sakit, maupun membuka jasa mandiri setelah bebas,” ujar Ade Agustina.
Ia menilai keterampilan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembinaan keagamaan, tetapi juga dapat membuka peluang bagi warga binaan untuk memiliki aktivitas produktif setelah kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Andri Ferly, mengatakan program tersebut dirancang agar pembinaan terhadap warga binaan tidak berhenti pada aspek keagamaan, tetapi juga memberikan kemampuan yang dapat diterapkan secara langsung di lingkungan masyarakat.
“Yang tadinya mungkin dikenal sebagai ‘anak nakal’, saat bebas nanti mereka bisa langsung turun tangan membantu warga sekitar yang berduka, dari situlah citra mereka berubah, membuktikan bahwa pemasyarakatan benar-benar hadir dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Andri Ferly.
Andri berharap keterampilan pemulasaraan jenazah dapat membantu mengubah pandangan masyarakat terhadap warga binaan. Keahlian yang diperoleh selama berada di Rutan diharapkan menjadi modal untuk menunjukkan bahwa mereka tetap memiliki kemampuan dan peran positif di tengah lingkungan sosial.















