BANGKA BARAT – Dua pelajar berprestasi asal Kabupaten Bangka Barat mendapat pendampingan dalam proses pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) tahun ajaran 2027/2028. Keduanya memperoleh kesempatan mengikuti penerimaan melalui jalur undangan berkat prestasi yang telah diraih di bidang masing-masing.
Pendampingan dilakukan Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Bangka Barat sebagai bentuk dukungan terhadap pelajar yang mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi. Proses pendaftaran tersebut berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026.
Salah satu pelajar yang mendapat pendampingan adalah Cinta Laila, siswi SMP Negeri 3 Mentok. Cinta sebelumnya berhasil meraih juara pertama cabang atletik lari 60 meter dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).
Pada Senin (12/10/2026), Cinta Laila menyelesaikan proses pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara dengan didampingi Brigadir Deri Henriyanto yang merupakan staf Bag SDM Polres Bangka Barat.
Selain Cinta, pendampingan juga diberikan kepada Nola Dwiyana, siswi SMP Santa Maria Mentok. Nola memperoleh kesempatan mendaftar melalui jalur undangan setelah mencatatkan prestasi dalam Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N).
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM AKP Amri, mengatakan pendampingan tersebut menjadi bagian dari pelayanan Bag SDM Polres Bangka Barat kepada para calon siswa, terutama mereka yang memiliki prestasi.
“Bag SDM tidak hanya berfokus pada proses pendaftaran, tetapi juga berupaya memastikan para pelajar memperoleh pendampingan dalam menjalani tahapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Amri.
Menurutnya, dukungan terhadap pelajar berprestasi diharapkan dapat memberikan motivasi agar mereka terus mengembangkan kemampuan yang dimiliki, baik di bidang olahraga maupun seni dan sastra.
Pendampingan tersebut juga menjadi upaya untuk memastikan proses administrasi penerimaan siswa SMA KTB dapat dijalani para pelajar dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.














