Bangka BaratLokal

Jumat Besok Gaji PNS/PPPK di Bangka Barat Mulai Dibayarkan

303
×

Jumat Besok Gaji PNS/PPPK di Bangka Barat Mulai Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bangka Barat, Sukirman. Foto: Fierly
Bupati Bangka Barat, Sukirman. Foto: Fierly

SOROTAN BANGKA – Bupati Bangka Barat, Sukirman menyampaikan gaji bulan April untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, akan mulai diberikan pada Jumat (5/4/2024) besok.

Sukirman menyampaikan, aggaran yang disiapkan oleh Pemkab Bangka Barat, dengan nominal kurang lebih Rp 14,5 miliar untuk membayarkan gaji tersebut. Angka tersebut bakal segera diterima 2.933 PNS/ASN dan P3K di Pemkab Bangka Barat.

“Insya Allah, siap disalurkan besok tanggal 5 April,” ujar Sukirman, Kamis (4/4/2024).

Sementara, untuk THR Sukirman mengatakan pihaknya telah menyalurkan kepada 2.933 PNS dan P3K beberapa waktu sebelumnya. Ia mengatakan anggaran yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp 22,5 miliar telah selesai disalurkan pada 2 April 2024 lalu.

“Besok Insya Allah akan dibayarkan semuanya untuk gaji PNS dan P3K. Sementara untuk THR sudah disalurkan 2 April lalu,” ujarnya.

Ia mengharapkan, gaji yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh semua ASN yang ingin merayakan Lebaran.

“Tentunya bupati tetap memikirkan gaji pegawainya, dan gaji yang diterima nanti dibelanjakan dengan bijak, sesuai kebutuhan,” katanya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi, dukungan yang diberikan oleh para pegawai, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.j

error: