BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Satareskrim Polres Bangka Barat meringkus 3 pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji tiga kilogram di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Adapun 3 pelaku pencurian yang diringkus polisi yakni berinisial RD, MB, dan KW. Sedangkan 1 orang lainnya berinisial DD berstatus DPO dan masih dilakukan pengejaran.
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan mereka mencuri 40 tabung di pangkalan gas elpiji yang terletak di Gang Anggrek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, pada Sabtu (3/8/2024) lalu.
“Barang bukti sudah ada di pembeli, dijualnya satuan. Harga jualnya normal dan mungkin sesuai dengan harga pasar. Mereka yang sudah membeli kita jadikan saksi,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Selain gas elpiji tiga kilogram, Ecky mengatakan para pelaku juga melakukan pencurian mesin pompa air di sebuah rumah warga yang terletak di Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, pada Selasa (6/8/2024).
“Selang beberapa hari di Kelurahan Sungai Baru mereka melaksanakan kembali kegiatan pencurian mesin pompa air dengan harga ditaksir 3 juta rupiah. Untuk mesin pompa air berstatus pencarian barang bukti karena sudah dijual,” tuturnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 64 yaitu pencurian dengan pemberatan dan pengulangan tindak pidana dengan ancaman 9 tahun penjara.