Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
HeadlineKriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembawa 3 Ton BBM Subsidi Jenis Pertalite ke Bangka Barat

63
×

Polisi Tangkap Pelaku Pembawa 3 Ton BBM Subsidi Jenis Pertalite ke Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Bangka Barat amankan pikap dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite. (Ist).
Jajaran Polres Bangka Barat amankan pikap dan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite. (Ist).

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap seorang pria berinisial FS warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.

Tersangka tertangkap tangan saat membawa 3 ton BBM jenis pertalite di Jalan Pangkalpinang-Mentok, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (18/11/2023) lalu.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Diduga pelaku menggunakan pikap, mengangkut 3 ton BBM jenis pertalite tertangkap tangan,” kata Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo, Senin (27/11/2023).

Teguh menambahkan, BBM bersubsidi tersebut didapati oleh tersangka dengan cara membeli dari sejumlah SPBU yang ada di Pangkalpinang. Setelah itu, BBM tadi dijual kembali ke pedagang eceran yang ada di Kabupaten Bangka Barat.

“Pasal yang dikenakan pasal 40 atau 9 undang-ndang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan pemerintah, pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja yang menjadi undang-undang atas perubahan tentang pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas. Ancaman hukum 6 tahun penjara,” jelasnya.

Akibat perkara itu, polisi menyita disita satu unit kendaraan pikap, 150 jeriken kapasitas 20 liter berisikan BBM Pertalite, kemudian 28 jeriken kosong warna kuning.

error: