BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Tim Gabungan dari TNI dan Polri serta petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan razia sejumlah kamar warga binaan, pada Jumat (5/4/2024) petang.
Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Andrian mengatakan kegiatan ini, serentak dilakukan di seluruh Indonesia, untuk memastikan saat perayaan Idul Fitri 2024 nanti, tidak ada barang terlarang di kamar para narapidana.
“DisIni kita mengadakan razia gabungan dengan APH setempat, kegiatan ini perintah dari pimpinan tinggi direktorat jenderal Pemasyarakatan, bahwa menjelang idul fitri kita mengadakan razia serentak seluruh indonesia,” ucapnya.
Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang diangap berbahaya berupa sendok stainles, lempengan seng kecil, korek Api, botol kaca minyak wangi dan botol balsem.
“Botol beling ini berbahaya, jadi apabila mereka mau mencelakakan teman-temannya di dalam kamar, bisa di pecah, nantinya di tusuk atau seperti apa. Jadi kita ambil untuk antisipasi dan kita musnahkan,” kata Andrian.
Andrian mengatakan, kegiatan ini juga rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya, serta mengantisipasi adanya narkoba yang dimiliki oleh penghuni rutan.
“Kita tetap tegak lurus dengan APH dan BNN, di Rutan Mentok bersih dari Narkoba dan barang-barang yang berbahaya,” ujarnya.