MENTOK, SOROTANBANGKA.COM — Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Bangka yang mengelola Pelabuhan Tanjung Kalian yang berada di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dalam beberapa waktu belakangan sempat menjadi buah bibir.
Pasalnya, pada Jumat (22/3/2024) lalu Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua kurir narkoba di Pelabuhan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 35 kilogram. Polisi setempat juga mengamankan dua orang pelaku yakni Dika (26) dan Sien (27).
Dugaan lemahnya sistem keamanan di Pelabuhan Tanjung Kalian turut mengundang komentar dari warga setempat. Salah satunya ialah Dhani RR, ia mengatakan sudah berulang kali mendapatkan berita tentang penyelundupan narkoba di Pelabuhan Tanjung Kalian.
Dhani menilai pihak terkait semestinya sudah melakukan pembenahan diri agar tidak kembali kebobolan perihal peredaran narkoba ini. Terlebih, pimpinan di ASDP Pelabuhan Tanjung Kalian sudah silih berganti.
“Sudah berkali-kali setahu saya pak, mungkin yang agak besar yang kemarin itu. 35 kilogram sabu, walaupun hanya jalur perlintasan saja tapi ya masa ga ada peningkatan pengawasannya. Baik aparat maupun pihak Pelabuhan seharusnya evaluasi dan pembenahan diri,” kata Dhani.
Sementara, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Tornagogo Sihombing menilai Pelabuhan Tanjung Kalian jadi jalur pelintasan atau penyeludupan, disinyalir karena minim alat pendeteksi di pelabuhan, yang merupakan salah satu pintu masuk ke Pulau Bangka.
“Pelabuhan Tanjung Kalian adalah pelabuhan dimana tempat atau wilayah yang rentan sekali untuk keluar masuknya barang seperti narkotika. Di pelabuhan kita ini tidak ada (alat) pengecekan khusus untuk mengecek barang-barangnya. Termasuk juga dengan kargo,” kata Irjen Tornagogo Sihombing.
“Kargo-kargo seharusnya Bangka Belitung ini harus sudah dilengkapi dengan hal-hal seperti itu. Karena Bangka Belitung ini juga bisa menjadi satu tempat ataupun provinsi yang bisa dijadikan tempat lintasan barang masuk seperti narkotika,” tegas Kapolda Babel.