BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Sakban (40) tersangka pembunuhan terhadap Sri Mona (27), dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (21/5/2024). Tersangka yang tak lain merupakan suami dari Sri Mona tersebut, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Diketahui, Sri Mona ditemukan warga tergeletak dengan berlumuran darah di jalan Perumahan Kebun Teh, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
Kabar meninggalnya Sakban dibenarkan oleh Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon. Dia mengatakan Sakban terlihat murung diri setelah prarekontruksi yang digelar penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus, pada Senin (20/5/2024) kemarin.
“Benar bahwa tersangka sempat menyesal karena telah membunuh istrinya setelah prarekontruksi. Sehingga diduga hal tersebut yang mendorong keinginan tersangka untuk bunuh diri,” kata Kompol Albert Tampubolon, Selasa (21/5/2024).
Albert menambahkan, diduga Sakban melakukan bunuh diri pada Selasa dinihari tadi dan baru diketahui anggota Polsek Jebus yang piket pada Subuh.
“Gantung diri di tahanan (Polsek Jebus) ketahuannya Subuh pagi. Langsung dilarikan ke Rumah Sakit,” katanya.
Atas permintaan keluarga, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan visum jenazah kemudian Sakban dibawa ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
“(Jenazah), sudah dibawa keluarga ke Palembang buat dikubur disana,” tuturnya.
Diketahui, Sakban menjadi tersangka pembunuhan Sri Mona, yang tak lainnya adalah istrinya, pada Sabtu (18/5/2024) malam, tak jauh dari kediaman mereka.
Tersangka diringkus Polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam saat bersembunyi di Desa Puput Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Untuk mengungkap kasus tersebut, Polisi melakukan rekonstruksi, pada Senin (20/5/2024) kemarin.