Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka BaratLokalPilkada 2024

KPU Bangka Barat Belum Terima PKPU Kampanye Pilkada 2024

140
×

KPU Bangka Barat Belum Terima PKPU Kampanye Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) pada saat Rapat Pleno Kabupaten di Gedung Majapahit, Mentok, Bangka Barat, pada Kamis (29/02/2024) pagi.
Jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) pada saat Rapat Pleno Kabupaten di Gedung Majapahit, Mentok, Bangka Barat, pada Kamis (29/02/2024) pagi.

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera melakukan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU Bangka Barat, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu,  Kadir Jailani mengatakan penetapan Paslon akan dilakukan, pada 22 September 2024, setelah itu pengambilan nomor urut.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jadi setelah penetapan pasangan calon, keesokan harinya, pada 23 September 2024, kami akan mengumumkan nomor urut Paslon,” katanya, Rabu (18/9/2024).

Namun, hingga saat ini, KPU Bangka Barat belum menerima Peraturan KPU (PKPU) terkait masa kampanye, khususnya mengenai kewajiban cuti atau pengunduran diri bagi petahana yang mengikuti Pilkada 2024.

“Kami berharap PKPU tersebut dapat diterima sebelum 25 September 2024 agar dapat disampaikan kepada masyarakat dan paslon,” ucapnya.

Diketahui tahapan kampanye Pilkada 2024, akan berlangsung selama 60 hari, mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dan pencoblosan atau pemungutan suara akan dilakukan 27 November 2024 nanti.

 

error: