Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka BaratKriminalLokal

Polisi Ringkus Penadah Hasil Curian Sepeda Motor di Mentok Bangka Barat

47
×

Polisi Ringkus Penadah Hasil Curian Sepeda Motor di Mentok Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Satreskrim Polres Bangka Barat menangkap seorang pria atas nama Herliawan terkait kasus tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Mentok.

Pria berusia 47 tahun itu diringkus saat berada di rumahnya di Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, pada Rabu (2/10/2024) kemarin.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Harits Arlianto mengatakan Herliawan terpaksa diamankan petugas karena berperan sebagai penadah hasil tindak pidana curanmor.

Dia telah membeli 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam dengan Nomor Polis BN 3503 DF dari tangan Anan.

Kata dia, pelaku Anan telah diringkus terlebih dahulu lantaran telah mencuri motor itu. Yang mana, motor milik M Mirza Fatwa itu dicuri Anan pada tanggal 17 Agustus 2024 lalu di Jl Pasar Mentok, Tanjung, Kecamatan Mentok sekira pukul 01.30 Wib.

“Motor yang masih dalam kredit milik korban ini dicuri saat dipinjam oleh saudari Leni Widya. Kita berhasil mengungkap kasus ini setelah pelaku pencurian inisial AN berhasil kami ringkus pada tanggal 26 September 2024 di Desa Airputih, Mentok,” ujarnya, Kamis (3/9/2024).

“Pelaku AN mengaku bahwa motor itu sudah dia jual kepada seseorang berinisial KR. Makanya pada Selasa kemarin sekira pukul 21.00 Wib, kami langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan KR,” tambahnya

Lebih jauh, Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Babar, Meriam Polsek Mentok dan Polsek Jebus akhirnya berhasil melacak keberadaan KR. Akhirnya, pada Rabu (2/10/2024) sekira pukul 00.30 Wib, pelaku KR berhasil diamankan di kediamannya.

Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui bahwa dirinya mendapatkan sepeda motor itu dari Anan dan temannya yang tidak dia ketahui namanya. Selain itu, pelaku juga merubah warna sepeda motor menjadi hitam silver dan juga menghapus nomor rangka pada motor.

“Untuk BB yang kami sita dari tangan pelaku yaitu satu lembar STNK motor Honda Beat warna merah hitam BN 3503 DF. Dan satu unit motor Honda Beat warna merah hitam yang telah berubah warna menjadi warna hitam silver tanpa Nomor Polisi,” tuturnya.

error: