BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Tim gabungan dari Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat meringkus terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga yang ditemukan bersimbah darah di kediamannya di Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (11/10/2024) lalu.
Pelaku pembunuhan berinisial RA yang tak lain merupakan suami dari korban LN (21), diringkus tim gabungan di perkebunan yang terletak di Dusun Penganak, Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, pada Senin (14/10/2024).
Pria 26 tahun ini ditangkap setelah kurang lebih tiga hari melarikan diri usai kejadian yang memilukan tersebut. Diketahui kebun tersebut berjarak sekitar 10 kilometer dari rumah tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga setempat yang melihat tersangka RA sedang berada di kebun.
“Kita dapat informasi kemarin, ada sejumlah warga yang melihat keberadaan tersangka mengambil hasil kebun milik warga untuk konsumsi karena bertahan di hutan. Kita menyisir hutan bersama warga, sekitar 12.30 kita temukan tersangka bersembunyi di bawah pohon besar,” ujarnya.
Eko Prasetyo menambahkan, saat ini pelaku RA sudah diamankan di Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Termasuk sejumlah barang bukti ikut diamankan.
“Sementara barang bukti yang kita amankan berupa baju, pakaian dalam milik korban beserta bercak darah. Untuk senjata tajam yang digunakan sekarang masih dalam pencarian,” katanya.