Bangka BaratLokal

Panwaslu Se-Bangka Barat Melantik 341 Pengawas TPS Pilkada 2024

42
×

Panwaslu Se-Bangka Barat Melantik 341 Pengawas TPS Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –Panwaslu Kecamatan di Bangka Barat mulai melakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Pengawas TPS akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bangka Barat 2024 ini.

Pelantikan dilakukan pada 3 dan 4 November 2024 di masing-masing kecamatan. Sesuai ketentuan, yang memilih, menetapkan, dan melantik Pengawas TPS adalah Panwaslu Kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Deni Ferdian mengatakan 341 pengawas yang dilantik menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Kami akan memberi pembekalan terhadap PTPS yang baru dilantik. Agar memahami regulasi dan membangun koordinasi pegang teguh integritas, taati aturan yang berlaku dikarenakan kita ini tugasnya adalah mengawasi dan tetap harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” katanya, Senin (4/11/2024).

Selanjutnya, pelantikan PTPS se- Kabupaten Bangka Barat ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi proses pemungutan suara pada Pilkada Tahun 2024, akan bekerja sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.

“Setelah dilantik,341 petugas PTPS akan menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi kerja sesuai dengan pedoman,” ujarnya.

Dengan dilantiknya para pengawas TPS di Enam kecamatan ini, diharapkan mereka siap mengawal jalannya pemungutan suara dalam Pilkada 2024. Pengawas TPS akan menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan keadilan.

error: