BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat koordinasi terkait persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.
Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang pertemuan Kafe Orange, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (23/11/2024).
Tujuan kegiatan ini untuk menyamakan kesepahaman dan kesepakatan dalam melakukan penertiban APK saat memasuki masa tenang Pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi mengatakan selain soal penertiban APK, terdapat sejumlah potensi pelanggaran yang menjadi fokus perhatian pihaknya.
“Jadi, kegiatan yang bersifatnya pergerakan kampanye money politic maupun ujaran kebencian. Kampanye di tempat ibadah tetap menjadi titik fokus dari jajaran pengawas pemilu yang ada di Bangka Barat.
Selain itu, Bawaslu Bangka Barat akan melakukan patroli di masa tenang yang dimulai Minggu (24/11/2024) besok. Rio menjelaskan patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Pola patroli sendiri akan dilaksanakan serentak dilakukan selama 24 jam. Ada piket tiap PKD memastikan kampanye dari setiap paslon sudah tidak ada. Jadi akan ada patroli siber,” ucapnya.
Selain anggota panwascam, rapat koordinasi ini turut melibatkan perwakilan dari Polres Bangka Barat, Kodim 0431/Bangka Barat, Kesbangpol hingga Satpol PP Bangka Barat.