BALEHO HUT KOTA MENTOK 2025
Bangka BaratKriminalLokal

Ancaman Hukuman Mati untuk Tersangka Pembunuhan Sadis di Mentok 

27
×

Ancaman Hukuman Mati untuk Tersangka Pembunuhan Sadis di Mentok 

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Jajaran Polres Bangka Barat berhasil meringkus satu tersangka pembunuhan sadis di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Tersangka yang ditangkap seorang wanita bermana Lidya (32) saat berada di Kecamatan Ilir Barar, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (15/10/2025) siang.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Satu dari tiga tersangka berhasil kita amankan dua hari lalu, saat berada di Palembang, Sumatera Selatan,” ucapnya, Jumat (17/10/2025).

Wanita muda tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Jamal Abdul Naser (65) warga Kecamatan Mentok, Babar pada bulan Juni 2024 lalu.

Pembunuhan tersebut terbilang sadis, lantaran jenazah korban dibungkus kasur, dibawa dari pulau Bangka dan dibuang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Api-api.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Lidya dijerat dengan Pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman mati.

“Tersangka disangkakan Pasal 340 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana,” kata Kapolres.

 

 

error: