HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Kajari Babar Ingatkan Kepala Desa dan PPK: Korupsi Berawal dari Kelalaian

×

Kajari Babar Ingatkan Kepala Desa dan PPK: Korupsi Berawal dari Kelalaian

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi dan peningkatan kesadaran hukum dinilai menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Ahmad Fatoni, saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang diikuti kepala desa, perangkat daerah, bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Graha Aparatur Negara Setda Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (1/7/2026).

Ahmad Fatoni mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak besar terhadap pembangunan, perekonomian, hingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Korupsi memberikan dampak sangat besar terhadap pembangunan, perekonomian, serta menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, upaya pemberantasannya tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus diawali dengan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, penyuluhan, dan peningkatan kesadaran hukum,” katanya.

Ahmad Fatoni berharap kegiatan penyuluhan dapat memberikan pemahaman kepada peserta mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan keuangan negara.

“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, faktor penyebabnya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Kejaksaan Negeri Bangka Barat akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya membangun budaya hukum yang berintegritas di tengah masyarakat dan lingkungan pemerintahan.

error: