BANGKA BARAT – Tim URC Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Tugu Durian, Jalan Sudirman, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban atas nama M. Rizky Aprianto.
Ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial EP, RF dan BA. Ketiganya diketahui berasal dari Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason dan seorang pria berinisial R masih dilakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika Tim URC dan Polsek Mentok memperoleh informasi mengenai keberadaan sejumlah terduga pelaku di RSUD Bangka Barat.
“Setelah mendapatkan informasi, tim langsung menuju RSUD Bangka Barat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Satu orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ujar AKP Raja Taufik
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu, korban M. Rizky Aprianto melintas menggunakan sepeda motor di sekitar Tugu Durian bersama dua rekannya, V dan N.
Korban kemudian mengantar kedua rekannya ke rumah seorang teman di sekitar SPBU Kampung Jawa, Mentok. Setelah itu, korban kembali menuju kawasan Tugu Durian untuk menanyakan siapa orang yang sebelumnya meneriakinya.
“Saat berada di lokasi, korban terlibat keributan dengan seorang pria berinisial R. Situasi kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga korban diduga dikeroyok oleh sejumlah orang,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala serta luka tusuk. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, tiga orang yang diamankan mengakui keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.















