“Kalau kinerjanya di bawah ekspektasi, kemungkinan besar kontraknya tidak diperpanjang,” tegas Andi.
Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencapai 1.808 orang. BKPSDM juga mulai menerima laporan evaluasi kinerja dari sejumlah OPD.
Andi menyebut baru 10 OPD telah menyampaikan data laporan kinerja PPPK paruh waktu kepada BKPSDM untuk diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, BKPSDM Bangka Barat mencatat terdapat 37 PPPK paruh waktu yang telah mengundurkan diri. Data tersebut menjadi bagian dari perkembangan terbaru terkait keberadaan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Bangka Barat.
Evaluasi kinerja ini menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan terkait kelanjutan kontrak. Karena itu, para PPPK paruh waktu diminta menjalankan tugas sesuai target dan kewajiban yang telah ditetapkan, serta memastikan setiap hasil pekerjaan terdokumentasi dalam laporan kinerja.















