Ia menegaskan, hingga saat ini belum terdapat kontrak maupun nota kesepahaman (MoU) resmi yang telah ditandatangani terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Dengan demikian, rencana penggunaan pinjaman Rp65 miliar untuk perbaikan jalan masih berada dalam tahapan persiapan dan proses administratif sebelum masuk ke pelaksanaan fisik.
Sementara mengenai jumlah paket pekerjaan jalan yang akan dikerjakan, Abimanyu menyebut rincian teknis tersebut berada pada kewenangan dan pengetahuan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bangka Barat.















