IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Jebus Amankan Sejumlah Pemuda Pesta Miras

×

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Jebus Amankan Sejumlah Pemuda Pesta Miras

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Aduan warga terkait aktivitas sejumlah pemuda yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah balai desa di kawasan Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, langsung mendapat respons dari kepolisian.

Petugas Polsek Jebus bergerak ke lokasi setelah menerima informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial Humas Polres Bangka Barat. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan memberikan teguran kepada para pemuda yang berada di lokasi tersebut.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengaduan warga tersebut muncul karena aktivitas mengonsumsi minuman beralkohol dilakukan di fasilitas umum dan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah menerima informasi, anggota Polsek Jebus segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, petugas memberikan teguran dan peringatan kepada para pemuda agar tidak mengulangi aktivitas serupa, khususnya di fasilitas umum yang dapat menimbulkan keresahan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian kepolisian.

“Polres Bangka Barat siap merespons setiap pengaduan masyarakat. Setiap informasi yang kami terima akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai kondisi di lapangan serta ketentuan yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” tegas IPTU Yos Sudarso, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Informasi yang disampaikan warga dapat membantu polisi mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

error: