BANGKA BARAT – Polisi tengah menyelidiki kematian seorang pria berinisial AP (30) di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (18/10/2026). Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya diduga menjadi sasaran amukan massa.
Peristiwa tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel piket Polsek Jebus terkait dugaan tindak pidana pencurian. Mendapat laporan itu, anggota kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan Apri sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan sejumlah langkah awal untuk mengungkap penyebab kematian serta rangkaian kejadian yang mendahuluinya.
Personel Polsek Jebus, Polres Bangka Barat, langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui maupun berada di sekitar lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kepolisian dalam mengungkap fakta di balik kematian korban.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memastikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan informasi dan keterangan untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan dugaan tindak pidana dengan kekerasan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.















