BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat diproyeksikan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah sekitar Rp140 miliar pada tahun anggaran 2027. Angka tersebut merupakan alokasi baru yang direncanakan pemerintah pusat untuk daerah penghasil timah.
Namun, nilai tersebut belum memperhitungkan kewajiban pemerintah pusat terkait DBH royalti timah tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Bangka Barat masih memiliki tunggakan DBH royalti timah sekitar Rp200 miliar yang belum diterima sejak 2024.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Barat, Abimanyu, membenarkan adanya angka proyeksi DBH tersebut yang telah dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Untuk yang rilis dari Kementerian Keuangan, memang DBH royalti timah kita itu di angka hampir Rp140 miliar. Ya sekitar hampir 140 ya. Oh enggak, itu tidak termasuk utang kemarin,” ujar Abimanyu saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Menurut Abimanyu, alokasi hampir Rp140 miliar tersebut sepenuhnya merupakan perencanaan DBH untuk tahun anggaran 2027. Sementara persoalan tunggakan DBH dari periode sebelumnya masih berada di luar angka yang telah dirilis pemerintah pusat.
“Itu adalah untuk bagi hasil tahun 2027, direncanakan bagi hasil 2027. Bukan, yang utang belum. Biasanya kalau Kementerian Keuangan sudah rilis, itu biasanya akan segera diterbitkan PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan) sesuai dengan apa yang dirilis,” kata Abimanyu.
Dengan adanya rilis proyeksi tersebut, Pemkab Bangka Barat masih menunggu aturan teknis lebih lanjut sebagai dasar pelaksanaan dan pencairan DBH royalti timah tahun 2027.
Sementara itu, pemerintah daerah belum menetapkan secara spesifik penggunaan anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp140 miliar tersebut. Pembahasan mengenai arah pemanfaatannya masih berjalan seiring dengan penyusunan APBD Bangka Barat tahun anggaran 2027.
Abimanyu mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD masih membahas struktur APBD 2027. Karena itu, peruntukan DBH royalti timah baru dapat diketahui setelah seluruh tahapan pembahasan anggaran selesai.















