BANGKA BARAT – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Simpang Tiga, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah minibus travel dan sepeda motor hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Zul Arkani (56), warga Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip. Ia merupakan buruh harian yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor bebek berwarna hitam tanpa nomor polisi.
Kecelakaan tersebut melibatkan Minibus Travel Safaraz berwarna merah-kuning dengan nomor polisi BN 7030 PL yang dikemudikan Yurifani (52), warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, minibus travel tersebut melaju dari arah Pangkalpinang menuju Mentok dengan membawa penumpang. Saat tiba di kawasan persimpangan Desa Ibul, sepeda motor yang dikendarai Zul Arkani keluar dari persimpangan dan hendak menyeberang menuju arah Mentok.
Korban diduga tidak memperhatikan arus kendaraan yang melintas di jalan utama. Sepeda motor kemudian melintas secara mendadak sehingga pengemudi minibus disebut tidak sempat melakukan pengereman secara optimal.
Tabrakan pun tidak terhindarkan. Benturan keras menyebabkan Zul Arkani mengalami luka berat pada bagian kepala. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga setempat, Rizki, mengatakan kecelakaan tersebut sempat membuat warga sekitar mendatangi lokasi untuk membantu proses evakuasi korban.
“Memang jalur ini ramai kendaraan yang melintas. Setelah kejadian, warga langsung berdatangan untuk membantu dan mengamankan lokasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Rizki, warga setempat.















