BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bangka Barat kembali menunjukkan hasil. Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (18/4/2026) di Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pria berinisial IS, YR, dan DS yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sebanyak 18 paket sabu dengan berat bruto mencapai 22,60 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital dan alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
“Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ucapnya.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Upaya penindakan akan terus digencarkan sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.















