HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Yus Derahman: Masalah Anak Bisa Dilaporkan ke SAPA 129

×

Yus Derahman: Masalah Anak Bisa Dilaporkan ke SAPA 129

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak dengan segera melaporkan berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang mereka.

Menurutnya, ancaman terhadap anak tidak hanya berasal dari judi online (judol), tetapi juga berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan yang kini banyak terjadi di ruang digital.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Yus menegaskan peran keluarga, masyarakat, sekolah, hingga pemerintah sangat penting dalam mendeteksi dini berbagai persoalan yang dialami anak. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan resmi agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Hal itu disampaikan Yus Derahman saat Upacara Peringatan Hari Anak Nasional yang berlangsung di SMAN 1 Mentok, pada Kamis (23/7/2026).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan resmi melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129,” kata Yus Derahman.

Menurutnya, hotline SAPA 129 tidak hanya diperuntukkan bagi laporan terkait judi online, tetapi juga berbagai persoalan lain yang melibatkan anak, seperti kekerasan, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman lain yang membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.

Yus mengingatkan bahwa maraknya aktivitas digital membuat anak-anak semakin rentan terhadap berbagai pengaruh negatif. Salah satunya adalah paparan judi online yang dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi mental maupun perilaku anak.

Di lapangan, jeratan judi online terbukti memicu gangguan mental hingga kecanduan ekstrem, penurunan drastis prestasi akademik akibat hilangnya fokus belajar, hingga memicu perilaku kriminal sekunder,” ujarnya.

Selain itu, Yus menilai persoalan anak saat ini semakin kompleks. Masyarakat diminta waspada terhadap ancaman lain seperti perundungan, kekerasan seksual, eksploitasi anak, penyalahgunaan media sosial, game online yang bersifat adiktif, hingga paparan konten pornografi.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, saat ini terdapat sekitar 200 ribu anak di Indonesia yang telah terpapar judi online. Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama.

error: