IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Pengembangan Kasus Penganiayaan di Mentok, MR Turut Jadi Tersangka

×

Pengembangan Kasus Penganiayaan di Mentok, MR Turut Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tim URC Polres Babar dan Polsek Mentok saat ungkap kasus penganiayaan. Foto: Istimewa.
Tim URC Polres Babar dan Polsek Mentok saat ungkap kasus penganiayaan. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Keributan yang terjadi di kawasan Tugu Durian, Jalan Sudirman, Mentok, Bangka Barat, Minggu (27/9/2026) dini hari, ternyata berkembang menjadi dua perkara pidana.

Seorang pria berinisial MR yang sebelumnya menjadi korban dugaan pengeroyokan, kini juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam berkas perkara terpisah tersebut, MR diduga melakukan penikaman terhadap AA (18). Akibat kejadian itu, AA harus menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka pada bagian bawah ketiak sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Raja Taufik mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut setelah keluarga AA mengetahui kondisi korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Untuk sementara pelaku MR berada di rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis dan belum bisa dimintai keterangan,” ujar AKP Raja Taufik, Senin (28/9/2026).

Perkara ini bermula sekitar pukul 02.30 WIB. Orang tua korban mendapat informasi dari seseorang bahwa anaknya sedang berada di RSUD Bangka Barat. Mendapat kabar tersebut, orang tua korban kemudian mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi anak mereka.

“Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mendapati korban sedang menjalani perawatan. Pada bagian bawah ketiak sebelah kiri terlihat luka yang telah mendapatkan penanganan medis dan diperban,” ujarnya.

Awalnya keluarga menduga luka tersebut akibat kecelakaan. Namun setelah mencari tahu kondisi sebenarnya, keluarga mendapat informasi bahwa luka yang dialami AA diduga akibat tindakan penikaman.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti. Tim URC Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok selanjutnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di Puskesmas Mentok.

Polisi kemudian mendatangi Puskesmas Mentok dan melakukan pemeriksaan awal terhadap MR. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan penikaman sebanyak satu kali.

error: