IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Bangka Barat Kekurangan Guru, Markus Harap Pembukaan CPNS Segera Dibuka

×

Bangka Barat Kekurangan Guru, Markus Harap Pembukaan CPNS Segera Dibuka

Sebarkan artikel ini
Markus lantik 144 guru atau ASN di Bangka Barat. Foto: Istimewa.
Markus lantik 144 guru atau ASN di Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menghadapi tantangan dalam pemenuhan tenaga pendidik seiring tingginya jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, kondisi tersebut membuat kebutuhan tenaga guru di lingkungan pemerintah daerah terus meningkat. Dalam satu tahun, jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun diperkirakan mencapai sekitar 70 orang.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Markus, kekurangan tenaga tidak hanya terjadi pada jabatan guru. Sejumlah formasi lain, termasuk auditor dan tenaga teknis, juga masih dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Guru kita memang banyak yang pensiun. Setiap tahun sekitar 70-an orang yang pensiun,” kata Markus, Rabu (30/9/2026).

Ia berharap pemerintah pusat kembali membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun-tahun mendatang. Pembukaan formasi tersebut dinilai penting untuk mengisi kekosongan tenaga, khususnya pada sektor pendidikan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan dasar.

“Kita berharap nanti ada pembukaan CPNS lagi untuk memenuhi kekurangan guru dan juga formasi-formasi lainnya,” ujarnya.

Markus menjelaskan, kebutuhan aparatur di lingkungan Pemkab Bangka Barat tidak sebatas tenaga pendidik. Formasi auditor maupun tenaga teknis juga menjadi bagian dari kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan formasi aparatur sipil negara.

Meski demikian, untuk kondisi saat ini pemerintah daerah masih mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia. Pegawai yang ada dimaksimalkan untuk menjalankan tugas dan pelayanan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Untuk sekarang kita maksimalkan tenaga yang ada dulu,” kata Markus.

Terkait pembiayaan aparatur, Markus menjelaskan bahwa komponen gaji PNS bersumber dari pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah memiliki perhitungan tersendiri terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan dan kebijakan daerah.

error: