Bangka BaratNewsPolitik

Partai Golkar Babar Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, DW: Kita Tidak Main-main

426
×

Partai Golkar Babar Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024, DW: Kita Tidak Main-main

Sebarkan artikel ini
Ketua Partai Golkar Bangka Barat, Deddi Wijaya, SH.,MH (Foto/Dokumentasi sorotanbangka.com
Ketua Partai Golkar Bangka Barat, Deddi Wijaya, SH.,MH (Foto/Dokumentasi sorotanbangka.com

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM –DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bangka Belitung (Babel) memberikan surat instruksi kepada Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka Barat (Babar) terkait rekrutmen atau penjaringan bakal calon (Balon) Kepala Daerah serta bakal calon (Balon) Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Bangka Barat.

Ketua Partai Golkar Bangka Barat, Deddi Wijaya, SH.,MH. mengatakan batas akhir rekrutmen bakal calon kepala daerah serta bakal calon wakil kepala daerah sekitar akhir bulan April 2024.

“Batas akhir rekrutmen atau penjaringan bakal calon kepala kaerah dan bakal calon wakil kepala daerah ini sekitar akhir April 2024. Sehingga kami mengundang untuk para politikus Internal dan Eksternal Partai Golkar, Pengusaha,Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda serraseluruh lapisan masyarakat, yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah melalui Partai Golkar Babar silahkan mendaftar. Mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar pria yang akrab disapa DW, pada Selasa (16/04/2024).

DW mengatakan, untuk rekrutmen atau penjaringan bagi bakal calon Bupati/bakal calon Wakil Bupati yang berminat maju dengan menggunakan perahu besar Partai Golkar silahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen, atau penjaringan yang di bentuk oleh Golkar Bangka Barat.

Persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020, tentang Penetapan pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan persyaratan khusus antara lain memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT), memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai, Memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada, Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada.

error: