BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satreskrim Polres Bangka Barat, Satpolairud Polres Bangka Barat mengamankan satu unit mobil truk berwarna kuning.
Truk yang memiliki nomor polisi BN 8382 QC ini, diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, pada Minggu (15/12/2024) sekira pukul 06.30 Wib.
Setelah diperiksa petugas, ternyata truk yang membawa fiber berwarna kuning itu, bermuatan balok timah dan diduga hendak diselundupkan ke luar Pulau Bangka.
Dari pembongkaran oleh petugas ditemukan 40 keping timah balok, sedangkan sisanya di dalam 14 fiber berukuran besar yang diperkirakan mencapai ratusan keping.
Saat ini, truk tersebut telah diamankan di Mapolres Bangka Barat, sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di sekitar truk yang terparkir.
Pengemudi truk berinisial ED (23), saat dijumpai awak media di Mapolres Bangka Barat mengatakan, muatan tersebut dari Pangkalpinang.
“Dibawa dari Pangkalpinang ke Tanjung Api-api Sumatera Selatan. Berangkat dari Pangkalpinang tadi subuh,” ujarnya.
Saat ditanya oleh awak media terkait orang yang menyuruh membawa muatan tersebut, ED tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
“Tidak tahu itu (muatan timah). Kalau saya tahu, saya tidak akan mau (membawa truk),” ujarnya.