BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satpolairud dan Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan satu unit truk berwarna kuning.
Truk dengan nomor polisi BN 8382 QC itu diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan, truk yang memuat puluhan fiber ternyata memuat 40 buah balok timah yang dicampuri dengan es batu. Selain itu, petugas menemukan 14 fiber berukuran besar yang diduga berisi ratusan keping balok timah lainnya.
Untuk mengelabui petugas agar bisa melewati pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Kalian, balok timah tersebut disimpan dalam karung, dimasukkan ke dalam fiber, dan dicampur dengan batu es yang telah dihancurkan.
Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung.
“Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari Ditreskrimsus Polda Babel melaksanakan penangkapan terkait dugaan, penyeludupan timah balok yang di kirim lewat Pelabuhan Tanjung Kalian. Setelah itu kami dari langsung bergerak menuju kepelabuhan,” ujarnya.
Ragil menambahkan, saat ini truk tersebut beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Truk sudah kita bawa ke sini (Mapolres) berisi fiber dan sudah kita buka juga terdapat 14 fiber yang berisi kepingin timah balok. Supirnya juga sudah kita amankan,” ujarnya.
Dia menyampaikan, pihak saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan selanjutnya akan ditangani Polda Bangka Belitung.