IMG-20260814-WA0068
BALEHO DIRGAHAYU RI 2026 (4x6)
Bangka Barat

Operasional SPPG Sekar Biru 2 Mendadak Dihentikan, Pengelola Pertanyakan Dasar Keputusan

×

Operasional SPPG Sekar Biru 2 Mendadak Dihentikan, Pengelola Pertanyakan Dasar Keputusan

Sebarkan artikel ini
Operasional SPPG Sekar Biru 2 mendadak dihentikan. Foto: Istimewa.
Operasional SPPG Sekar Biru 2 mendadak dihentikan. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sekar Biru 2, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, membuat perwakilan yayasan pengelola, Chyndy, mempertanyakan dasar keputusan tersebut.

Chyndy mengaku baru mengetahui adanya pemberhentian operasional sementara setelah menerima surat dari Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 26 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, operasional SPPG Sekar Biru 2 dihentikan sementara selama 10 hari terkait Kejadian Menonjol.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Chyndy, surat yang ditujukan kepada Kepala SPPG Bangka Barat Parittiga Sekar Biru 2 itu diterima ketika kondisi dapur berjalan seperti biasa. Ia mengaku tidak memperoleh informasi sebelumnya mengenai adanya dugaan pelanggaran maupun kejadian yang menjadi dasar penerbitan surat tersebut.

“Kami, mitra atau yayasan tidak diberitahu terlebih dahulu perihal ini oleh kepala dapur SPPG. Seharusnya kepala dapur SPPG bisa menginformasikan ke mitra atau yayasan jika ada temuan atau kejadian tidak sesuai standar. Alhasil, kami dibuat terkejut seperti ini karena kami merasa dapur baik-baik saja, perolehan bahan baku baik, pendistribusian baik hingga penerima manfaat juga baik semua dan tidak ada kejadian menonjol. Makanya kami heran, kok tiba-tiba muncul surat ini,” kata Chyndy, Kamis (27/8/2026).

Menanggapi surat tersebut, Chyndy kemudian berupaya meminta penjelasan langsung kepada kepala dapur SPPG. Ia mengatakan komunikasi telah dilakukan melalui sejumlah cara, mulai dari sambungan telepon, pesan WhatsApp hingga upaya bertemu secara langsung.

“Sejauh ini kami sudah mencoba meminta konfirmasi ke kepala SPPG namun tidak mendapat respon yang baik. Kami berusaha meminta keterangan kepada Beliau apa masalahnya. Upaya komunikasi via telepon, WhatsApp hingga mencoba menemui Beliau tapi selalu menghindar. Kami tidak tahu ada apa ini sebenarnya,” ucapnya.

Chyndy menilai penjelasan yang disertai data, fakta dan saksi diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara jelas. Ia juga menyatakan pihak yayasan siap menempuh mekanisme yang tercantum dalam surat pemberhentian sementara untuk mengajukan perbaikan dan klarifikasi.

error: