BANGKA BARAT – Aktivitas memancing pada malam hari di kawasan muara Desa Mancung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, berujung petaka. Seorang remaja, Randi Saputra (17), mengalami luka berat setelah diterkam buaya ketika tengah memancing bersama temannya.
Peristiwa serangan buaya tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Randi dilaporkan sempat diseret ke dalam air sebelum berhasil diselamatkan oleh temannya dan dievakuasi ke tepi muara.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), meminta keterangan saksi, serta memantau kondisi keamanan di sekitar lokasi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, mengatakan personel Polsek Kelapa langsung bergerak setelah menerima informasi terkait serangan buaya tersebut.
“Anggota Polsek Kelapa bersama Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas Desa Mancung telah mendatangi lokasi, mendatangi keluarga korban, meminta keterangan saksi, serta melakukan monitoring situasi kamtibmas,” katanya Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, Randi saat kejadian sedang memancing bersama Marwan (15) di kawasan muara Desa Mancung. Saat berada di sekitar perairan tersebut, seekor buaya tiba-tiba menerkam Randi dan menyeretnya ke dalam air.
Korban kemudian berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, Marwan berupaya menyelamatkan Randi dengan menarik kakinya hingga korban berhasil dibawa kembali ke pinggir muara.
Serangan buaya itu menyebabkan Randi mengalami patah tulang pada bagian pergelangan tangan kiri akibat gigitan. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan dijadwalkan menjalani operasi di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.
Warga Diminta Tak Tangkap Buaya Sendiri
Kejadian tersebut turut memicu keresahan masyarakat sekitar. Sejumlah warga bahkan disebut berencana menangkap dan memusnahkan buaya yang diduga menyerang korban.
Polsek Kelapa meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap satwa liar tersebut karena dapat membahayakan keselamatan warga maupun memicu kejadian lain.
















