BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat Markus memperkenalkan pakaian khas daerah di momen peringatan HUT ke-23 Kabupaten Bangka Barat di Lapangan AJFC, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Minggu (23/8/2026).
Pakaian tersebut diperkenalkan melalui penampilan Bujang dan Dayang Bangka Barat Tahun 2026. Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas budaya daerah di tengah keberagaman masyarakat Bangka Barat.
Markus mengatakan peluncuran pakaian daerah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pakaian Daerah yang diterbitkan pada 27 Juli 2026.
Menurut Markus, Bangka Barat memiliki keberagaman suku, budaya, bahasa dan agama yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kekayaan tersebut dinilai perlu dijaga dan diperkuat sebagai identitas daerah.
“Keberagaman ini berpadu indah dalam kehidupan masyarakat kita, melahirkan akulturasi yang harmonis dan menjadi kekuatan besar dalam membangun daerah,” ujarnya.
Peluncuran pakaian khas daerah ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Bangka Barat yang digelar bersamaan dengan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Selain menjaga identitas budaya, Markus berharap penguatan budaya daerah dapat berjalan bersama dengan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bangka Barat.
“Selain itu, dengan adanya keterlibatan UMKM dan pelaku ekonomi kreatif dalam acara ini, saya berharap dapat mendorong pertumbuhan perekonomian Bangka Barat sekaligus memajukan sumber daya manusia,” ucapnya.
















