BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Pertemuan itu membahas rencana pengembangan akses jalan dan fasilitas umum di Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT).
Bupati Bangka Barat Sukirman membuka audiensi dengan membahas rencana permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Air Limau–Tanjung Ular, yang akan menunjang pembangunan akses jalan sepanjang 17 km menuju KIPT Tanjung Ular.
“Tentunya hal ini membuka semangat baru, dan berpotensi sangat besar. Bangka Barat ingin memaksimalkan potensi yang ada. Pak Presiden sudah terjun langsung meresmikan pelabuhan Tanjung Ular. Hanya saja karena masih ada kawasan hutan lindung, jadi PU kita belum bisa bergerak, jadi kita tetap harus ikuti peraturan yang ada,” ujar Sukirman dalam rilisnya.
Dengan pembangunan akses jalan yang memadai, KIPT Tanjung Ular dapat beroperasi secara maksimal dan semakin menarik investor untuk datang. Sehingga demikian, juga akan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat, dan juga kepada Bangka Barat secara umum.
“Karena menyangkut hajat masyarakat orang banyak, dan juga daerah kita. Visi dan misi kita ke depan, saya pengen di masa kepemimpinan kami ini, Pemerintah Pusat sudah memberi atensi, sudah mengerti. Artinya apa yang kita ingin wujudkan dapat segera tercapai,” harap Sukirman.
Tuti Mariati yang duduk tepat bersebelahan dengan Bupati Sukirman, setelah mendengarkan paparan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal teknis yang perlu dipenuhi sebelum KLHK dapat mengeluarkan izin terkait penggunaan kawasan hutan.
“Jadi untuk (pembangunan) jalan, kami akan memberi waktu satu tahun untuk pihak Pemkab agar memenuhi persyaratan-persyaratan terkait pembuatan komitmen. Komitmen ini harus dijalankan, sehingga pembangunan di atasnya bisa dilaksanakan. Setelah itu baru persetujuan penggunaan bisa kami keluarkan,” jelas Tuti.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D), Helwanda, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan melaksanakan arahan yang diberikan oleh pihak KLHK untuk mendukung percepatan pembangunan akses sarana dan prasarana menuju KIPT Tanjung Ular.