BANGKA BARAT,SOROTANBANGKA.COM — Bintara Usaha Urusan Dalam (BA TUUD) Koramil 431-01/ Jebus, Serma Jumadi, menghadiri undangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 63 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Acara yang berlangsung Rabu (7/2/2024) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Jebus ini ikut dihadiri, Anggota Bawaslu Babar, Wirda Jelisa dan Rahmi, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi, Dewi Rosmala, Ketua Panwascam Jebus, Sayuti, dan PPK Jebus, Moza.
Kemudian juga hadir Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, Sekcam Jebus, Ahmad Supriyanto.
Dalam kesempatan itu, Serma Jumadi memberikan sambutan. Dia menyampaikan PTPS memiliki peran penting dalam pengawasan saat pemungutan hingga penghitungan suara, pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Mereka memiliki tanggung jawab vital dalam memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara. Juga memastikan bahwa pemilih dapat memberikan suaranya dengan bebas tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil 431-01/Jebus Lettu Inf Zulkifli mengatakan, PTPS memiliki tugas mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, tentu ini harus dibekali dengan pemahaman soal tugas, kewenangan, kewajiban dan apa saja yang dilarang menjadi PTPS.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan teknis dan prosedur dalam Pemilu 2024 yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran proses pesta demokrasi di tingkat Kecamatan,” ucapnya.
Diharapkan para PTPS dapat bekerja sesuai Tupoksi, supaya Pemilu serentak tahun 2024 dapat berjalan aman, damai, tertib dan lancar.(**)