JEBUS, SOROTANBANGKA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) masih melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu serentak tahun 2024, tingkat Kecamatan.
Dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru 1 Kecamatan yang selesai.
“Pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini sedang berjalan. Dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jebus alhamdulillah sudah menyelesaikan dalam waktu 3 hari. Ada 11 Desa di Jebus,” kata Anggota KPU Babar, Henny Afriana, Senin (19/2/2024) siang.
Diketahui dari 9 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Mentok, PPK telah menyelesaikan rekapitulasi 5 Kelurahan/Desa, sedangkan 4 sisanya masih berlangsung.
Kemudian dari 14 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Kelapa, PPK baru menyelesaikan 4 Kelurahan/Desa, sedangkan 10 masih proses rekapitulasi.
“Kecamatan Kelapa ini, baru dimulai kemarin tanggal 18, yang sudah terselesaikan ada 4 Desa yakni, Pangkal Beras, Desa Dendang, Tugang dan Tuik,” ujarnya.
Selanjutnya, dari 13 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Simpang Teritip, 6 Kelurahan/Desa telah selesai di rekapitulasi. Dan di Parittiga, telah selesai 6 dari 10 Kelurahan/Desa.
Terakhir PPK Tempilang, telah menyelesaikan 4 dari 9 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan tersebut.
“Setelah selesai ditingkat Kecamatan, selanjutnya pergeseran kotak dari masing-masing Kecamatan kembali ke gudang, untuk dilanjutkan pleno ditingkat Kabupaten,” katanya.
Henny menyampaikan, sesuai PKPU 5 Tahun 2024 untuk rentan waktu, pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan, mulai dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024. (*)