LokalPolitik

Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024, di Kecamatan Jebus Rampung

117
×

Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024, di Kecamatan Jebus Rampung

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Babar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henny Afriana, di GSG Kantor Camat Mentok, Senin (19/2/2024).
Anggota KPU Babar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Henny Afriana, di GSG Kantor Camat Mentok, Senin (19/2/2024).

JEBUS, SOROTANBANGKA.COM  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) masih melakukan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu serentak tahun 2024, tingkat Kecamatan.

Dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) baru 1 Kecamatan yang selesai.

“Pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan ini sedang berjalan. Dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Jebus alhamdulillah sudah menyelesaikan dalam waktu 3 hari. Ada 11 Desa di Jebus,” kata Anggota KPU Babar, Henny Afriana, Senin (19/2/2024) siang.

Diketahui dari 9 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Mentok, PPK telah menyelesaikan rekapitulasi 5 Kelurahan/Desa, sedangkan 4 sisanya masih berlangsung.

Kemudian dari 14 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Kelapa, PPK baru menyelesaikan 4 Kelurahan/Desa, sedangkan 10 masih proses rekapitulasi.

“Kecamatan Kelapa ini, baru dimulai kemarin tanggal 18, yang sudah terselesaikan ada 4 Desa yakni, Pangkal Beras, Desa Dendang, Tugang dan Tuik,” ujarnya.

Selanjutnya, dari 13 Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Simpang Teritip, 6 Kelurahan/Desa telah selesai di rekapitulasi. Dan di Parittiga, telah selesai 6 dari 10 Kelurahan/Desa.

Terakhir PPK Tempilang, telah menyelesaikan 4 dari 9 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan tersebut.

“Setelah selesai ditingkat Kecamatan, selanjutnya pergeseran kotak dari masing-masing Kecamatan kembali ke gudang, untuk dilanjutkan pleno ditingkat Kabupaten,” katanya.

Henny menyampaikan, sesuai PKPU 5 Tahun 2024 untuk rentan waktu, pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan, mulai dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024. (*)

error: