BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Seorang anggota KPPS atas nama Suwandi (54) yang bertugas sebagai penjaga tinta di TPS 03 Desa Air, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, meninggal dunia, pada Selasa (21/2/2024) kemarin.
Diketahui, Suwandi sempat menjalani perawatan selama 5 hari di Rumah Sakit KIM Pangkalpinang, setelah drop pada Rabu (14/2/2024) lalu.
“Tepat di jam 5 lewat beliau duduk tak sadarkan diri. Kemudian dibawa ke rumah sakit Mentok, dan di minta untuk dilarikan ke Rumah Sakit KIM Pangkalpinang, untuk di operasi, arena ada pembekuan darah di otak,” kata Ketua KPU Babar, Darjiyono, Rabu (21/2/2024).
Dikatakan Darjiyono, saat mendaftar sebagai anggota KPPS, Suwandi tidak ada riwayat penyakit serius, dan usia Suwandi pun masih memenuhi syarat menjadi petugas KPPS pada Pemilu 2024.
“Sebenarnya beliau ini tidak mengalami penyakit komorbid, cuma gejala darah tinggi rendah. Kita itu kan maksimal usia 55 tahun, jadi secara aturan memenuhi syarat,” katanya.
Suwandi telah di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Air Belo, pada Rabu (21/2/2024) pagi. Dan saat ini pihak KPU sedang mengurus santunan sesuai peraturan KPU RI.
“Kita sekarang lagi proses menyalurkan santunan, yang pertama santunan kematian 36 juta, kemudian santunan untuk pemakaman sebesar 10 juta. Kami di intruksikan secepat mungkin, paling lama 3 hari kedepan akan kita transfer ke ahli waris,” ucapnya.
Dari peristiwa ini, KPU Bangka Barat akan melakukan evaluasi dan untuk rekrutmen anggota KPPS, pihaknya meminta calon peserta akan lebih terbuka terkait kondisi kesehatan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Paling tidak kita menyarankan ke teman-teman yang ingin mendaftarkan menjadi anggota KPPS, kita menyarankan jujur tentang kesehatan, supaya kami dapat memastikan jajaran dapat bekerja dengan sehat,” katanya. (*)