“Tindakan pelepasan dilakukan di perairan Pantai Batu Rakit karena arusnya lebih tenang sehingga penyu dapat beradaptasi dengan baik,” pungkas Wahyu.
Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk melapor segera jika menemukan satwa langka yang dilindungi, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi satwa di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika kembali menemukan satwa langka yang dilindungi,” tambah dia yang berdinas di Unit LOKA Pelaksana Teknis, Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang Wilayah Babel.